Selasa, 30 Desember 2008

TANGGAPAN TERHADAP KASUS PELEMPARAN SEPATU PADA BUSH

Kejadian ini bermula saat Presiden Amerika Serikat, George Walker Bush sedang melakukan konferensi pers di ibu kota Bagdad,Irak. Insiden pelemparan sepatu ke arah Bush terjadi pada Senin tanggal 15 Desember 2008 sewaktu Bush sedang jumpa pers bersama dengan Perdana Menteri Nuri Kamal Al-Maliki. Aksi melempar sepatu yang di lakukan oleh salah seorang wartawan peserta konferensi Irak yaitu Muntadhar Al-Zaidi. Al-Zaidi melakukan dua kali lemparan yang meleset dan disertai dengan makian.

Dalam konteks ini, berbicara tentang etis atau tidaknya tindakan tersebut sangat bersifat subjektif, artinya sangat tergantung dari penilaian seseorang dan dari sudut pandang mana orang melihatnya. Karena definisi konsep etis bagi setiap orang beda-beda dan sangat dipengaruhi oleh situasi dan kondisinya. Sehingga jelas definisi setiap orang tentang penggunaan etis dan soal pemberian gelar pahlawan berbeda-beda pula. Tetapi perlu di tekankan, baik secara teori maupun praktik bahwa melempar sepatu kepada orang lain itu merupakan suatu tindakan yang dinilai tidak etis karena telah merendahkan derajat seseorang.

Menurut saya tindakan melempar sepatu kepada orang lain itu salah/tidak etis, apalagi itu salah seorang tamu kepala negara lain yang di undang, hal ini terlepas dari reputasi atau background Bush yang buruk dan sifat kepemimpinannya yang otoriter di mata masyarakat islam khususnya.

Di dalam islam tidak dibenarkan melemparkan sepatu kepada seseorang apalagi di depan khalayak umum, karena tindakan tersebut menunjukkan sikap yang tidak baik dan tidak hormat. Sebenarnya tindakan yang dilakukan oleh Al-Zaidi telah melanggar etika dalam bersikap. Islam telah mengajarkan bagaimana tata cara/adab-adab dalam memuliakan tamu undangan, dimana sikap sopan santun sangat dijaga dan dijunjung tinggi dalam islam. Walaupun Al-Zaidi sebagai orang islam telah tau hal itu, namun karena emosi dan amarah yang terpendam sudah begitu lama dan tidak bisa dibendung lagi maka dia tidak sadar lagi posisinya sebagai wartawan sehingga dia dengan berani melampiaskan kekesalan dan kemarahan yang begitu memuncak terhadap Bush.

Secara profesional, tindakan yang dilakukan Al-Zaidi tidak bisa dibenarkan. Karena ia datang ke konferensi pers itu dalam kapasitas sebagai wartawan. Tugasnya adalah meliput berita. Bukannya menjadikan kesempatan itu sebagai ajang untuk membalas dendam.

Tetapi jika dilihat dari kepemimpinan Bush, maka tindakan pelemparan tersebut sudah layak diterima Bush. Karena Bush memang sudah membawa kesengsaraan pada negara Irak. Bush telah melakukan tindakan amoral yaitu membunuh dengan menciptakan kekacauan (perang) dan melecehkan rakyat melalui kebijakan yang diterapkannya. Oleh karena itu wajar jika rakyat Irak menganggap Presiden Bush seperti hewan.
Menyikapi kasus pelemparan Presiden US di Irak adalah cerminan bahwa memang dia sudah tidak bisa diterima di Irak. Sikapnya yang arogan dengan kemampuan militer membuat dia (dan administrasinya) semakin dibenci dibanyak negara terutama negara-negara berkembang.

Bagi masyarakat Irak, palestina, dan wilayah Arab lain menganggap pelemparan sepatu itu sebagai bentuk perlawanan serius. Karena dalam tradisi Arab melempari seseorang dengan sepatu/alas kaki adalah sesuatu yang sangat buruk artinya sangat marah atau sangat benci. Al-Zaidi diberi gelar pahlawan/hero sebagai bentuk dukungan dan dia telah berani melampiaskan kebencian pada Bush sebagaimana halnya dengan orang-orang Irak pada umumnya yang anti-Bush. Dia telah berhasil melakukan hal yang gagal dilakukan oleh para pemimpin Arab.

Insiden pelemparan sepatu tersebut menjadi pelajaran penting bagi setiap presiden di dunia. Ini kritik terbuka bagi presiden manapun agar tidak membuat kebijakan yang merusak negara lain. Karena nanti akan terjadi hal yang tidak terduga, insiden tersebut terjadi karena Bush mengeluarkan kebijakan yang tidak pro kemanusiaan di Irak. Bush membuat kebijakan yang menghancurkan negara orang lain, ribuan orang mati terkait perang di Irak.

Perbedaan takaran dalam memandang kasus shoegate ini memang menunjukkan betapa bedanya tingkat sentimen anti-Bush antara di Asia dengan di jazirah Arab.

Rabu, 17 Desember 2008

RESUME BAB 3 "SISTEM BISNIS"

Ideologi para pelaku bisnis sangat menentukan keputusan bisnis yang diambil sehingga ideologi tersebut mempengaruhi perilaku para pelaku bisnis. Dalam suatu analisis tentang ideologi bisnis yang mendominasi masyarakat Amerika, terdapat dua ideologi penting yaitu :
1. Individualistik, dimana peran pemerintah cukup terbatas/tidak ada intervensi pemerintah. Tujuan dasarnya untuk melindungi properti, mengembangkan kontrak, dan menjaga agar pasar tetap terbuka sehingga persaingan antar perusahaan bisa sesehat dan sebebas mungkin.
2. Komunitarian, dimana pemerintah sangat berperan dan sifatnya prestisius dan otoritatif. Fungsi pemerintah adalah menetukan kebutuhan masyarakat baik jangka panjang maupun jangka pendek, dan memastikan apakah kebutuhan-kebutuhan tersebut terpenuhi.

Sistem pasar bebas/sistem pasar tak teregulasi merupakan sistem ekonomi kapitalis yang bertujuan mendapatkan keuntungan semaksimal mungkin dengan sumber daya yang terbatas. Usaha kapitalis ini didukung oleh nilai-nilai kebebasan untuk memenuhi kebutuhannya. Dalam sistem ini, semua perusahaan yang dimiliki oleh masing-masing individu bebas mencari keuntungan dengan cara yang berbeda dan bebas membuat keputusan atas apa yang akan diproduksi dan bagaimana memproduksinya serta masing-masing perusahaan bebas mempertukarkan barang dengan perusahaan lain atau pada konsumen dengan harga yang paling menguntungkan.

Menurut teori, sistem pasar bebas didasarkan pada dua komponen, yaitu :
1. Sistem properti swasta, memberikan hak pada individu untuk membuat keputusan atas barang-barang apa yang akan mereka miliki, dan memberikan kembali hak tersebut saat mereka saling mempertukarkan barang.
2. Sistem pertukaran sukarela, sistem pasar bebas tidak mungkin ada jika individu bebas memasuki pasar untuk mempertukarkan barang-barang mereka secara sukarela.

Ada dua argumen untuk mendukung sistem pasar bebas, yaitu :
1. Pandangan John Locke yang didasarkan pada teori hak moral. Menyatakan bahwa manusia memiliki hak-hak alami tertentu yang dapat dipertahankan melalui sistem pasar bebas. Dua hak alami yang dilindungi sistem pasar bebas adalah hak atas kebebasan dan hak atas properti pribadi. Pasar bebas dianggap mampu melindungi hak atas kebebasan jika masing-masing individu dapat mempertukarkan barang-barang mereka secara sukarela dan bebas dari paksaan pemerintah. Dan pasar bebas dianggap mampu melindungi hak atas properti jika masing-masing individu bebas memutuskan apa yang akan dilakukan dengan apa yang dimilikinya tanpa intervensi pemerintah.
2. Pandangan Adam Smith yang didasarkan pada keuntungan-keuntungan utilitarian yang diberikan pasar bebas pada masyarakat. Menyatakan bahwa pasar bebas dan properti pribadi akan menghasilkan keuntungan yang lebih besar dari peraturan apapun yang diberlakukan. Dalam sistem pasar bebas dan properti pribadi, para pembeli berusaha mencari apa yang mereka inginkan dengan harga yang paling murah, sehingga sistem ini akan menjamin bahwa ekonomi akan menghasilkan apa yang diinginkan konsumen yaitu harga yang ditetapkan adalah serendah mungkin dan sumber daya yang digunakan seefisien mungkin agar utilitas ekonomi para anggota masyarakat dapat dimaksimalkan.

Karl Marx (1818-1883) merupakan kritikus paling keras dan paling berpengaruh terhadap kesenjangan dalam sistem properti pribadi dan pasar bebas. Karl Marx mengkritik sistem kapitalis sebagai ekonomi yang tidak sesuai dengan aspek kemasyarakatan. Menurut Marx, kapitalisme menciptakan ketidakadilan dan merusak hubungan dalam masyarakat. Marx mempelopori sistem ekonomi sosialis, dimana alat-alat produksi harus dikuasai oleh negara untuk melindungi rakyat dengan tujuan untuk kemakmuran bersama.

Kritik yang paling berpengaruh terhadap asumsi Adam Smith diajukan oleh John maynard Keynes (1883-1946), seorang ekonom Inggris. Keynes menyatakan bahwa permintaan total atas barang dan jasa adalah jumlah permintaan dari tiga sektor ekonomi yaitu rumah tangga, bisnis, dan pemerintah.

Pada dasarnya, ekonomi campuran mempertahankan sistem pasar dan kepemilikan pribadi namun sekaligus bergantung pada kebijakan pemerintah untuk mengatasi kekurangan-kekurangannya. Perpaduan antara peraturan pemerintah, pasar bebas parsial, dan kepemilikan pribadi terbatas disebut ekonomi campuran.

CONTOH KASUS UTILITARIANISME

Madison Park Greeting Company milik Jacobsen di Seattle (www.madpark.com) merupakan perusahaan terbesar pembuat kartu ucapan. Kepedulian dan rasa simpati yang kuat yang dimiliki oleh Jacobsen ditujukan kepada masyarakat tempat perusahaan itu berada dan orang/karyawan yang diperkejakannya.

Pada usia 30 tahun, Jacobsen memutuskan mengejar minatnya di bidang melukis. Orang yang melihat dan membeli lukisannya memberitahu dia supaya lukisan itu dibuat kartu ucapan yang baik. Setelah mempertimbangkan dan menghayati saran itu, Jacobsen memulai Madison Park Greeting Card Company. Sekarang dia menjual kartu ucapannya di lebih dari 6.000 toko khusus di seluruh Amerika Serikat. Pada saat kasus ini dibuat, Madison Park mempekerjakan 25 orang dan telah menyentuh titik penjualan $ 3 juta. Di satu sisi, Jacobsen telah mampu mengejar impiannya dan di sisi lain dia juga memiliki komitmen yang kuat untuk membantu sesamanya. Keterlibatan sosialnya berawal dari keputusannya menempatkan perusahaannya di daerah kumuh kota Seattle dan telah membantu memberdayakan daerah itu. Selain itu, dia memiliki kepedulian yang kuat dan khusus terhadap karyawannya, dia mempekerjakan para pengungsi Kamboja yang tidak bisa berbahasa Inggris tetapi mampu mengemas kartu ke dalam kotak. Dia juga mempekerjakan karyawan yang cacat pendengaran dan para ibu yang sulit mendapatkan pekerjaan untuk melakukan pekerjaan lainnya di Madison Park. Jacobsen sangat yakin bahwa orang memperhitungkan lebih dari sekedar laba dan walaupun dia memahami bahwa perusahaan harus bekerja baik supaya mampu membantu orang lain, menyeimbangkan antara laba dan orang menjadi penting. Dia berkata, “jika saya harus memilih antara orang dan laba, saya lebih memilih orang.”

Tindakan bisnis yang di lakukan oleh Jacobsen tidak terlepas dari tanggung jawab sosialnya terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar. Hal ini menunjukkan bahwa tindakan/kebijakan yang dilakukan Jacobsen telah memberikan keuntungan sosial (benefit) yang lebih besar.

TEORI UTILITARIANISME

Utilitas adalah keuntungan yang diperolah dari suatu tindakan sedangkan utilitarianisme digunakan untuk semua teori yang mendukung pemilihan tindakan atau kebijakan yang memaksimalkan keuntungan dengan menekan biaya.

Utilitatianisme adalah suatu pandangan yang menyatakan bahwa tindakan atau kebijakan harus dievaluasi berdasarkan keuntungan dan biaya yang dibebankan pada masyarakat.

Utilitarianisme merupakan salah satu konsep pertimbangan moral dan termasuk ke dalam salah satu jenis standar moral.
Standar moral utilitarian adalah sebuah prinsip moral yang mengklaim bahwa sesuatu dianggap benar apabila mampu menekan biaya sosial dan memberikan keuntungan sosial yang lebih besar.

Salah satu cara terbaik dalam mengevaluasi kelayakan suatu keputusan bisnis yaitu dengan mengandalkan analisa biaya (cost) dan manfaat (benefit). Tindakan bisnis yang secara sosial bertanggung jawab adalah tindakan yang mampu memberikan keuntungan yang paling besar atau biaya paling kecil bagi semua anggota masyarakat.

Jeremy Bentham (1748-1832) adalah pendiri utilitarianisme tradisional. Menurut Bentham, dasar objektif dalam membuat keputusan yang mampu memberikan norma yang dapat diterima publik dalam menetapkan kebijakan dan peraturan sosial adalah dengan melihat pada berbagai kebijakan yang dapat diterapkan dan membandingkan keuntungan serta konsekuensi-konsekuensinya. Secara singkat, prinsip utilitarian menyatakan bahwa :
Suatu tindakan dianggap benar dari sudut pandang etis jika dan hanya jika jumlah total utilitas yang dihasilkan dari tindakan tersebut lebih besar dari jumlah utilitas total yang dihasilkan oleh tindakan lain yang dapat dilakukan.

Rabu, 03 Desember 2008

REVIEW BAB 1 DAN 2

Tindakan etis yang dilakukan suatu perusahaan merupakan strategi jangka panjang yang terbaik bagi perusahaan tersebut, dimana tindakan ini dapat memberikan perusahaan keuntungan kompetitif terhadap perusahaan yang tidak etis. Hal ini terlihat dari kasus pada perusahaan Merck and Company dalam menangani masalah “river blindness”, dimana perusahaan tersebut dalam menjalankan bisnisnya lebih memilih kewajiban etis daripada keuntungan. Perusahan merck rela menginvestasikan biaya dan usaha untuk riset dan pengembangan, pembuatan, dan pendistribusian obat untuk menyembuhkan penyakit kulit yang disebabkan oleh cacing parasit yang sangat kecil yang berkembang biak di perairan sungai dan dapat menular ke tubuh orang lain melalui gigitan lalat hitam. Penyakit ini menyerang penduduk miskin yang tinggal di desa terpencil di pinggiran sungai wilayah tropis Afrika dan Amerika Latin. Tindakan yang diambil oleh perusahaan Merck akan menjadikan reputasi perusahaan menjadi lebih baik dan dikenal,sehingga bisnisnya menjadi lebih sukses dan besar. Saat ini perusahaan Merck merupakan perusahaan farmasi terbesar di Jepang.

Menurut kamus, makna dari etika adalah :
• Etika adalah prinsip tingkah laku yang mengatur individu/kelompok
• Etika adalah pengkajian/penelaahan moralitas

Moralitas merupakan suatu pedoman yang dimiliki individu/kelompok mengenai apa itu benar dan salah atau baik dan jahat ( lebih mengacu ke sikap/perilaku individu atau kelompok).

Ada 5 ciri untuk menentukan hakikat standar moral menurut para ahli etika, yaitu :
1. Standar moral berkaitan dengan persoalan yang kita anggap akan merugikan secara serius atau benar-benar akan menguntungkan manusia.
2. Standar moral ditetapkan/diubah oleh keputusan dewan otoritatif tertentu. Validitas standar moral terletak pada kecukupan nalar yang digunakan untuk mendukung dan membenarkannya (sejauh nalarnya mencukupi, maka standarnya tetap sah).
3. Standar moral lebih diutamakan dari pada nilai lain termasuk kepentingan diri sendiri.
4. Standar moral didasarkan pada pertimbangan yang tidak memihak.
5. Standar moral diasosiasiakan dengan emosi tertentu dan kosa kata tertentu.
Etika adalah suatu ilmu yang mempelajari standar moral perorangan dan standar moral masyarakat, yang bertujuan untuk menentukan standar yang benar atau yang didukung oleh penalaran yang baik (di sebut juga sebagai studi normatif yaitu studi yang berusaha untuk mencapai kesimpulan tentang moral yang benar dan salah)

Etika bisnis adalah studi yang dikhususkan mengenai moral yang benar dan salah dalam lingkungan bisnis.

Menurut Kohlberg, ada 6 tahapan perkembangan moral (terdiri dari 3 level yang masing-masing berisi 2 tahap), yaitu :
1. Level 1 : Tahap Prakonvensional, tahap ini lebih mengarah pada sikap anak-anak yang belum mempunyai kemampuan untuk mengidentifikasi dengan orang lain pada cakupan yang lebih luas sehingga motivasi utamanya berpusat pada diri anak itu sendiri.
Tahap 1 : Orientasi hukuman dan ketaatan, dimana konsekuensi terhadap suatu tindakan ditentukan oleh kebaikan atau keburukan dari tindakan itu sendiri.
Tahap 2 : Orientasi instrumen dan relativitas, dimana tindakan yang benar adalah tindakan yang dapat berfungsi sebagai instrumen untuk menyenangkan kebutuhan anak, sehingga anak sadar bahwa orang lain/orang yang lebih dewasa dari dia mempunyai kebutuhan dan keinginan yang sama dengan dirinya dan mulai menghormati orang yang lebih tua darinya.
2. Level 2 : Tahap Konvensional, tahap ini lebih menunjukkan sikap loyalitas remaja. Artinya remaja melihat situasi dari sudut pandang orang lain, perspektif yang diambilnya merupakan pandangan umum orang-orang yang termasuk dalam kelompok sosial si remaja itu sendiri, seperti keluarga, teman, negara, dan sebagainya. Orang termotivasi untuk menyesuaikan dirinya dengan norma-norma kelompok dan mengesampingkan kebutuhan individual.
Tahap 3 : Orientasi kesesuaian interpersonal, Remaja melakukan apa yang baik dimotivasi oleh kebutuhan untuk dilihat sebagai pelaku yang baik dalam pandangannya sendiri dan pandangan orang lain.
Tahap 4 : Orientasi hukum dan keteraturan, benar dan salah pada tahap ini ditentukan oleh loyalitas terhadap negara atau masyarakat sekitarnya yang lebih besar. Hukum tidak dipatuhi jika tidak sesuai dengan kewajiban sosial lain yang sudah jelas.
3. Level 3 : Tahap Postkonvensional, Otonom, atau Berprinsip, seseorang pada tahap ini tidak lagi menerima nilai dan norma dari kelompoknya, tapi berusaha melihat situasi dari sudut pandangnya yang secara adil dapat mempertimbangkan kepentingan setiap orang.
Tahap 5 : Orientasi kontrak sosial, dimana seseorang menjadi sadar bahwa ada beragam pandangan dan pendapat personal yang bertentangan dan menekankan cara yang adil untuk mencapai kesepakatan yang demokratis. Seseorang percaya bahwa nilai dan norma bersifat relatif yang harus diberi toleransi.
Tahap 6 : Orientasi prinsip etis universal, dimana tindakan yang benar didefinisikan dalam pengertian prinsip moral yang dipilih karena komprehensivitas, universalitas, dan konsistensinya, alasan seseorang untuk melakukan apa yang benar berdasarkan pada komitmen terhadap prinsip-prinsip moral dan melihatnya sebagai kriteria untuk mengevaluasi semua aturan dan tatanan moral yang lain.

Teknologi dan etika bisnis, isu etis yang terkait dalam hal ini adalah teknologi informasi seperti komputer yang erat kaitannya dengan pelanggaran terhadap hak privasi dan hak properti seseorang.

Ada 4 (empat) jenis standar moral, yaitu :
1. Utilitarianisme adalah suatu prinsip moral yang mengklaim bahwa sesuatu dianggap benar apabila mampu menekan biaya sosial dan memberikan keuntungan sosial yang lebih besar (pemilihan tindakan/kebijakan yang memaksimalkan keuntungan dengan menekan biaya).
2. Hak adalah klaim atau kepemilikian individu atau sesuatu. Dimana individu dapat memilih dengan bebas apapun kepentingan atau aktivitas yang dilakukan dan melindungi pilihan-pilihan tersebut.
3. Keadilan adalah sikap yang tidak memihak kepada siapapun (tidak berat sebelah). Keadilan didasarkan pada hak-hak moral individu yaitu hak moral untuk diperlakukan sebagai individu yang sederajat dan bebas).
4. Perhatian (caring) merupakan etika yang menekankan pada usaha memberikan perhatian terhadap kesejahteraan orang-orang yang ada di sekitar kita. Etika memberi perhatian merupakan suatu pandangan bahwa kita memiliki kewajiban untuk memberikan perhatian khusus pada individu-individu tertentu yang telah menjalin hubungan baik dan erat dengan kita (hubungan ketergantungan).